Translate

2013-02-09

Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan





Penebangan hutan ( uncontrolled logging ) dapat menyebabkan kerusakan lingkungan .Hutan yang gundul akibat penebangan secara liar dapat menyebabkan kerusakan pada struktur tanah akibat penggerusan oleh air hujan . Selain itu , tanah menjadi jenuh , tidak mampu lagi menahan air . jika lahan tersebut berupa lahan miring , dapat menyebabkan tanah longsor .

Macam – macam pencemaran atau polusi :

a.   Pencemaran udara ( air pollution )
Pencemaran udara disebabkan misalnya oleh CO , NOx , SOx , partikel , CFC , dan timbel . Adanya SO2 dan SO3 dapat menyebabkan hujan asam dan deposisi asam.

b.   Pencemaran air ( water pollution )
Polusi air di sebabkan oleh zat-zat yang berasal dari limbah industry , limbah rumah tangga , dan zat kimia lainnya . Polusi air dapat menyebabkan perubahan suhu , pH , warna , bau , dan rasa air.

c.   Pencemaran tanah ( soil pollution )
Polusi tanah pada umumnya disebabkan oleh limbah padat , misalnya sisa-sisa kertas , kaleng makanan , plastic , serta limbah pupuk dan pestisida .

Penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dilakukan dengan cara :

a.   Melakukan penanggulangan terhadap pencemaran udara , air , dan tanah .
b.   Melalui pengawasan lingkungan oleh masyarakat dan pemerintah melalui program Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) , Program Kali Bersih ( PROKASIH ) , dan Program Langit Biru ( PLB )
c.   Melaui pendidikan , misalnya dengan memberi penyuluhan kepada masyarakat dan siswa sekolah.

No comments:

Post a Comment